Perancangan SOP Pemilihan Pengadaan Proyek TI Menggunakan Metode E-purchasing di Biro TI BPK
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Pengadaan barang dan jasa merupakan upaya pemenuhan atau penyediaan kebutuhan baik barang maupun jasa yang dilakukan guna memenuhi kebutuhan pada suatu proyek pekerjaan. Prinsip dasar pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah adalah efektif, efisien, terbuka, adil dan akuntabel. Pada pemilihan pengadaan, terdapat metode e-purchasing yaitu tata cara pembelian barang dan jasa melalui sistem katalog elektronik. Metode e-purchasing digunakan untuk mendorong sistem tata kelola di lingkukngan pemerintahan menjadi lebih baik dan transparan. Begitu juga dengan di Biro TI pada BPK yang kerap kali menggunakan metode e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasanya. Sedangkan SOP adalah instruksi tertulis tentang langkah-langkah dalam melakukan suatu pekerjaan secara spesifik, terstruktur dan sistematis. Penelitian ini dilatarbelakangi belum adanya SOP mengenai pemilihan penyedia pengadaan barang dan jasa menggunakan metode e-purchasing di lingkungan Biro TI di BPK. Penelitian ini menghasilkan usulan kebutuhan SOP yang dapat membantu mendukung pelaksanaan tugas unit kerja terkait pengadaan melalui metode e-purchasing sehingga proses pengadaan menjadi lebih terstruktur dan sistematis.